Minggu, 26 Oktober 2014

Kamus Istilah Haji dan Umroh

ArafahSebuah hamparan padang pasir yang terletak sekitar 25 km sebelah timur Makkah. Arafah akan dipadati ribuan jama'ah haji yang sedang melakukan wuquf di Arafah adalah bagian dari rukun haji sehingga bila jama'ah tidak melakukan wuquf di Arafah, maka hajinya sia-sia alias batal.

Baqi'Sebuah kompleks pekuburan/makam penduduk Madinah sejak masa Jahiliyah (sebelum Islam) hingga sekarang.
Di tempat ini terdapat makam beberapa sahabat Rasulullah saw.,seperti Utsman bin Affan ra,Aisyah ra, Hafshah ra, dan lainnya. Begitu juga Ibrahim ra dan Fathimah ra, dua orang anak Rasulullah saw.

Bathnul WadiBerada di kawasan antara bukit Shafa dan Marwah (tempat sa'i). Sekarang, tempat atau kawasan ini sudah ditandai dengan tanda lampu hijau. Jama'ah haji atau umrah dianjurkan mempercepat jalannya waktu sa'i ketika melewati Bathnul Wadi.


Bi'r AliDisebut juga Dzulhulaifah, terletak sekitar 20 km dari Makkah atau 450 km dari Madinah. Bi'r Ali menjadi tempat miqat jama'ah haji Indonesia gelombang I.


DamArtinya denda atau tebusan yang harus dibayar oleh jama'ah karena melanggar ketentuan haji atau umrah.
Beberapa pelanggaran yang mengakibatkan jama'ah dikenakan dam antara lain:
1. Melakukan haji qiran atau tamattu'
2. Tidak Ihram dari Miqat
3. Tidak Mabit I di Muzdalifah
4. Tidak Mabit II di Mina
5. Tidak melakukan Thawaf Wada'

FidyahSejenis denda atau tebusan yang dikenakan pada orang Islam karena melakukan pelanggaran atau kesalahan dalam beribadah. Secara umum, fidyah berupa: menyembelih binatang qurban, berpuasa, dan memberi makan fakir fakir-miskin.


Hajar AswadBatu hitam yang terletak di sudut tenggara di bangunan Ka'bah. Jama'ah yang akan melakukan thawaf dianjurkan berangkat atau memulai thawafnya dari arah yang sejajar dengan batu suci ini.


Hijir Ismailadalah halaman yang dikelilingi tembok rendah berbentuk setengah lingkaran (disebut al-hatim). Posisinya berada di sebelah kanan dari pintu Ka'bah dan Maqam Ibrahim, atau sebelah utara dari Ka'bah.


Ifradadalah ibadah haji yang dilakukan secara terpisah atau tersendiri dengan mendahulukan ibadah haji, lalu ibadah umrah. Jika sudah sampai di Makkah, dia melakukan thawaf qudum lalu melakukan sa'i untuk ibadah haji tanpa mencukur rambut atau memotong kuku.

Istith'ahartinya "mampu" baik secara materi dengan tidak memiliki hutang, maupun kesiapan mental dan spiritual. Istitha'ah adalah salah satu syarat orang yang akan melaksanakan ibadah haji atau umrah.


Jabal Uhudadalah gunung (lebih mirip bukit) terbesar yang ada di wilayah Madinah, terletak sekitar 5 km sebelah utara dari Masjid Nabawi. Gunung ini tidak terlalu tinggi, hanya sekitar 1.050 meter sehingga sebenarnya mirip bukit yang besar.


Jabal Rahmahlokasi bebukitan yang ada di padang Arafah yang terletaj sekitar 25 km arah tenggarakota Makkah. Di puncak bukit ini terdapat tugu peringatan warna putih sebagai tempat atau posisi pertemuan antara nabi Adam as dan Hawa as setelah berpisah sekitar 200 tahun ketika diturunkan Allah dari Surga untuk menghuni bumi.


Jamrahmelempar atau melontar dengan batu kerikil (yang diambil ketika mabit) ke sasaran tempat jamrah (marma) yang berjumlah 3 macam: jamrah ula, jamrah wustha dan jamrah 'aqabah. Lemparan jamrah harus mengenai dan masuk lingkaran pada hari nahar (10 Dzulhijjah) dan hari tasyri'  (tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah).


Ka'bahbangunan suci berbentuk kubus yang merupakan rumah ibadah pertama kali yang ada di muka bumi.
Ka'bah merupakan pusat arah (kiblat) umat islam di dunia ketika melaksanakan shalat atau ibadah lainnya. Tinggi dinding Ka'bah 15 meter, lebar dinding sebelah utara 10 meter, dinding sebelah barat 12 meter, dinding sebelah selatan sekitar 10 meter, dan dinding sebelah timur sekitar 10 meter. Ka'bah disebut juga Baitullah yang berarti Rumah Allah.


Mabitberasal dari bahasa Arab mabit yang berarti tempat menetap atau menginap di malam hari. Setelah tenggelam matahari (ketika masuk magrib) pada hari Arafah (9Dzulhijjah), jama'ah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah untuk berhenti, istirahat, dan bermalam.


Maqam Ibrahimmaksudnya adalah tempat pijakan kaki nabi Ibrahim as ketika membangun Ka'bah maupun ketika berdiri sedang melaksanakan ibadah. Bekas pijakan telapak kaki Ibrahim tersebut memiliki ukuran dalam 9 s.d 10 cm; panjang kaki 27 cm; dan lebar 14 cm. Saat ini, Maqam Ibrahim sudah dilingkari bangunan kecil berkubah hijau dan berteraliu besi.


Masjidil Haramkata haram yang dimaksud adalah haram melakukan berbagai perbuatan kotor, keji dan mungkar, seperti bicara kotor, bermesraan, bertengkar, berperang, dan lainnya. Masjidil Haram adalah masjid tertua yang ada di muka bumi. Ia merupakan masjid paling utama dalam beribadah yang juga berfungsi sebagai bangunan pengeliling Ka'bah. Di masjid inilah terdapat Ka'bah dan bangunan atau benda suci lainnya seperti Hajar Aswad, Maqam Ibrahim, Hijir Ismail, sumur Zamzam, dan lainnya.


Minasebuah hamparan padang pasir yang panjangnya sekitar 3.5 km. Letaknya di kawasan berbukit-bukit antara kota Makkah dan lembah Muzdalifah.


Mu'ashimsebuah terowongan yang terletak di Mina, sekitar 15 km sebelah timur Makkah. Mu'ashim termasuk lokasi perkemahan jama'ah yang berasal dari Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan Filipina.


Multazambagian tembok atau dinding yang berada di antara pojok Hajar Aswad dan pintu Ka'bah.
Disebut multazam karena umat manusia (jama'ah haji) senantiasa menetap di tempat itu dan berdoa di dekatnya. Multazam merupakan salah satu tempat di mana doa cepat dikabulkan.


Muzdalifahsebuah lembah yang memiliki luas sekitar 4 km yang terletak antara lembah Muhashir di sebelah barat dan lembah Ma'zamin di sebelah timur. Muzdalifah berada di jalur antara Makkah dan Mina.


Nafar Awalyaitu jama'ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah. Pelaku nafar awal hanya menginap di Mina selama 2 malam dan meninggalkan Mina tanggal 12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam).


Nafar Tsaniyaitu jama'ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah. Pelaku nafar tsani menginap di Mina selama 3 malam (10,11, dan 12 Dzulhijjah) sebelum matahari terbenam.


Nahrartinya "hari penyembelihan" yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hari nahr disebut juga dengan hari raya Idul Adha.

Qarnul Manazilsebuah bukit berjarak sekitar 95 km sebelah timur Makkah. Qarnul Manazil menjadi miqat ihramnya penduduk Nejad dan jama'ah yang melewatinya, juga bagi jama'ah haji/umrah gelombang kedua dengan melakukan ihram di atas pesawat udara pada garis sejajar dengan tempat ini.


Qiranadalah ibadah haji di mana seseorang berihram untuk ibadah haji dan umrah secara bersamaan, atau berihram untuk umrah terlebih dahulu kemudian masuk pada ihram ibadah haji.


Qubanama sebuah masjid yang pertama kali dibangun Rasulullah saw, ketika hijrah ke Madinah. Disebut Quba karena terletak di daerah Quba, sekitar 5 km sebelah barat daya kota Madinah.


Raudhahsuatu tempat (semacam altar) dengan luas sekitar 22 meter persegi dari arah timur ke barat dan 15 meter persegi dari arah utara ke selatan. Lokasi ini diberi tanda batas dengan 4 pilar tiang berwarna putih. Rasulullah saw., bersabda "Diantara kamarku dan mimbarku ini terdapat sebuah raudhah (taman) di antara taman-taman surga" (H.R.Bukhari, Muslim, dll).


Sa'iartinya berjalan agak cepat (mirip lari-lari kecil) sebanyak 7 kali dimulai dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya. Hitungan 7 kali adalah sekali jalan. Jarak antara bukit Shafa dan Marwah sekitar 400 meter sehingga total jarak sa'i sekitar 2,8 km.


Shalat Arba'inartinya "shalat empat puluh". Maksudnya adalah melakukan shalat berjamaah 5 kali sehari selama 8 hari berturut-turut tanpa terputus satu pun. Kegiatan shalat arba'in ini dilakukan di Masjid Nabawi di kota Madinah.


Tamattu'adalah ibadah haji yang hanya berniat (berihram) untuk umrah saja di bulan-bulan ibadah haji. Bila sudah sampai di Makkah, dia bisa langsung melakukan thawaf dan sa'i untuk berumrah, mencukur rambut dan memotong kuku.


Tarwiyyahhari ke-8 bulan Dzulhijjah. Biasanya jama'ah haji yang mengambil tamattu' sudah mulai ihram dengan melakukan haji secara tersendiri.


Tasyri'yaitu 3 hari setelah hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) yaitu tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari Tasyri', jama'ah haji diwajibkan tinggal di Mina sekurang-kurangnya 2 hari (11 dan 12 Dzulhijjah)


TahallulTerlepas atau terbebasnya seseorang dari halangan dan pantangan selama ihram, seperti melakukan hubungan sebadan suami-istri, memakai wewangian, melakukan pinangan atau pernikahan, dan lainnya yang selama ihram dilarang. Ada dua jenis tahallul: 1) tahallul awal, yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan dua dari tiga kegiatan berikut: a) melontar jumrah 'awabah (jamrah ketiga); b) thawaf ifadah dan sa'i; dan c) mencukur atau memendekkan rambut. 2) tahallul tsani, yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan tiga ibadah yang disebut pada tahallul awal secara lengkap.


Thawaf Ifadhahmerupakan thawaf rukun haji atau dikenal juga dengan sebutan thawaf ziarah. Thawaf ifadhah dilaksanakan setelah lewat tengah malam hari nahr (tanggal 10 Dzulhijjah) sampai kapan saja, tetapi
dianjurkan pada hari-hari tasri' (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).


Thawaf Qudumthawaf penghormatan pada Baitullah (Kabah). Thawaf qudum dilaksanakan pada hari pertama kedatangan di Makkah. Thawaf qudum termasuk sunnah, dan tidak termasuk rukun maupun maupun wajib haji.


Thawaf Sunnahthawaf yang dilakukan setiap saat di Ka'bah dan tidka diikuti dengan sa'i. Seseorang yang melakukan thawaf sunnah tidak harus berpakaian ihram dan boleh berpakaian biasa.


Thawaf Wadathawaf perpisahan (pamitan) yang dilakukan oleh seseorang yang telah selesai melaksanakan serangkaian ibadah haji atau umrah dan akan meninggalkan kota suci Makkah. Hukum thawaf wada' adalah wajib sehingga bagi orang yang tidak melaksanakan thawaf wada'dikenakan membayar dam (denda) dengan menyembelih seekor kambing.

Manasik Haji dan Umrah

Paket Umroh Bulan Januari 2015
Manasik Haji dan Umrah
  1.     Ihram dari Miqat
  2.     Thawaf Qudum
  3.     Sa'i
  4.     Tahallul (dari Umrah)
  5.     Ihram Haji
  6.     Mabit di Mina
  7.     Wuquf di Arafah
  8.     Mabit di Muzdalifah
  9.     Melontar Jamrah
  10.     Menyembelih Hewan
  11.     Mencukur/Memendekkan Rambut
  12.     Thawaf Ifadhah
  13.     Sa'i (Haji)
  14.     Mabit di Mina
  15.     Melontar Jamrah Ula
  16.     Thawaf Wada

1. Ihram dari MiqatIhram berarti niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah ke tanah suci Makkah. Dengan berihram, berarti seseorang sudah mulai masuk untuk mengerjakan serangkaian ibadah haji atau umrah. Pakaian ihram untuk laki-laki dengan memakai dua helai kain yang tidak berjahit: satu helai dipakai seperti sarung, dan satu lagi diselempangkan mulai dari bahu kiri hingga ke bawah ketiak sebelah kanan. Sedang bagi perempuan adalah pakaian biasa yang menutup seluruh anggota badan kecuali bagian muka dan telapak tangan dari pergelangan hingga ujung jari-jarinya. Disunnahkan memakai pakaian ihram berwarna putih, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Bersamaan dengan selesainya niat dan memakai pakaian ihram, seorang jama'ah hendaklah langsung mengucapkan kalimat talbiyah (Labbaik Allahuma Labbaik)

Miqat terbagi dua:
  1. Miqat Zamani: waktu-waktu pelaksanaan haji; mulai dari awal bulan Syawal sampai tanggal sepuluh bulan Dzulhijjah
  2. Miqat Makani: tempat ber-ihram yaitu tempat-tempat (tertentu) di mana seseorang yang akan melaksanakan haji atau umrah memulai ihramnya. Tempat-tempat tersebut telah ditentukan oleh Rasulullah Saw sesuai dengan arah kedatangan jamaah haji, yaitu:
  • Dzul Hulaifah (Bir 'Ali), miqat penduduk Madinah atau yang datang dari arahnya.
  • Juhfah, miqat penduduk Syam atau yang datang dari arahnya.
  • Qarnul Manazil, miqat penduduk Nejd atau yang datang dari arahnya.
  • Yalamlam, miqat penduduk Yaman atau yang datang dari arahnya.
Orang yang tidak sampai pada batas-batas miqat tersebut, maka ia ber-ihram dari rumahnya. Demikian pula penduduk Mekkah, mereka ber-ihram dari rumah mereka masing-masing. Catatan: Untuk jamaah haji Indonesia, bagi gelombang I (yang langsung menuju Madinah lebih dahulu), miqat ihramnya di Bir 'Ali atau Dzulhulaifah (sama dengan penduduk Madinah). Sedang bagi jama'ah haji gelombang II (yang langsung menuju Makkah), miqat ihramnya bisa dilaksanakan di salah satu dari 3 miqat berikut:
  1. Asrama Haji Embarkasi di Tanah Air
  2. Di atas pesawat udara pada garis sejajar dengan Qarnul Manazil; atau
  3. di Airport King Abdul Aziz Jeddah (berdasarkan fatwa MUI).
2. Thawaf QudumThawaf artinya mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali di mana posisi Ka'bah berada di sebelah kiri jama'ah. Diawali dan diakhiri sejajar dan searach dengan Hajar Aswad. Karena posisi Ka'bah berada di sebelah kiri jama'ah, berarti orang yang thawaf berputar (mengelilingi) Ka'bah pada posisi berlawanan arah jarum jam. Thawaf Qudum merupakan thawaf penghormatan pada Baitullah (Ka'bah). Thawaf Qudum dilaksanakan pada hari pertama kedatangan di Makkah. Disunnahkan mempercepat langkah pada tiga putaran pertama. Selesai thawaf, disunnahkan (jika memungkinkan); shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, meminum air zamzam dan mencium hajar aswad.

3. Sa'i
Sa'i artinya berjalan agak tegak cepat (mirip lari-lari) yang dimulai dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali. Dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah. Hitungan 7 kali adalah sekali jalan. Adapun tata cara sa'i adalah:
  1. dimulai dari bukit Shafa
  2. mengenakan pakaian ihram
  3. berjalan agak cepat
  4. mengangkat telapak tangan (bukan mengangkat lengan seperti orang yang sedang shalat) sambil membaca talbiyyah dan do'a-do'a
  5. tertib yang berakhir di bukit Marwah.
4. Tahallul (dari Umrah)Setelah selesai Sa'i, jama'ah haji mencukur (halq) atau memendekkan (taqshir) rambutnya sebagai tanda Tahallul (keadaan dimana jama'ah haji/umrah menjadi bebas atau boleh mengerjakan sesuatu yang sebelumnya dilarang selama dalam ihram). Untuk jamaah laki-laki, kegiatan mencukur harus mengenai seluruh rambutnya, baik dicukur pendek (cepak) maupun gundul. Sedang bagi jama'ah perempuan cukup dipotong di ujung rambutnya di bagian belakang secara merata, sekitar 2-3 cm saja. Sebagian mazhab berpendapat bahwa untuk jama'ah perempuan cukup memendekkan dengan 3 helai rambut saja. Setelah tahallul, jamaah menunggu hingga hari Tarwiyah (8 Zulhijjah) saat ber-ihram kembali untuk Haji.

5. Ihram HajiPada hari Tarwiyah (8 Zulhijjah) jamaah haji kembali ber-ihram untuk Haji. Ia mengenakan pakaian ihram dan berniat Haji dari tempat tinggalnya. Tata cara dan Niat Ihram sama dengan Tahap I (Lihat Ihram dari Miqat diatas) Setelah ber-ihram, jamaah haji menuju Mina.

6. Mabit di MinaTanggal 8 Zulhijjah jamaah haji menetap (mabit) di Mina hingga pagi tanggal 9 Zulhijjah. Di Mina jamaah haji melakukan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Shalat dilakukan pada waktunya, namun disunnahkan meng-qashar shalat-shalat empat rakaat (Zhuhur, Ashar, Isya) menjadi dua-dua rakaat. Setelah terbit matahari tanggal 9 Zulhijjah, jamaah haji berangkat menuju Arafah untuk melaksanakan Wuquf.

7. Wuquf di ArafahWaktu pelaksanaan Wuquf adalah pada tanggal 9 Zulhijjah, tepatnya mulai tergelincirnya matahari (sektiar jam 12 siang ketika mau waktu salat zhuhur) sampai terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Pelaksanaan wukuf di Arafah dianggap sah meskipun hanya sesaat, selama tidak keluar dari waktu-waktu tersebut. Adapun tata cara wuquf adalah:
  1.     memulai saat dimulainya wuquf saat tergelincirnya matahari pada 9 Dzulhijjah
  2.     salat zhuhur dan ashar sekaligus dengan cara jamak taqdim
  3.     dianjurkan memperbanyak doa dan dzikir serta renungan
  4.     menghadap qiblat ketika membaca Al-Quran, berdoa, dan dzikir
  5.     dilarang membunuh binatang dan berkata tidak sopan. Jamaah haji tidak boleh meninggalkan Arafah sampai dengan terbenamnya matahari (waktu maghrib).
8. Mabit di MuzdalifahSetelah terbenam matahari (ketika masuk maghrib) pada hari Arafah, jama'ah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah untuk berhenti, istirahat, dan bermalam. Mabit di Muzdalifah waktunya tidak lama, sekedar waktu mencari kerikil untuk persiapan melontar jamrah. Namun karena banyaknya arus kendaraan dan jutaan manusia, sebagian dari jamaah biasanya mabit di Muzdalifah ini agak lama sambil menunggu waktu atau suasana yang lebih longgar. Dari Muzdalifah jamaah menuju Mina untuk persiapan melontar jamrah esoknya. Di perjalanan dianjurkan banyak membaca talbiyah.

9. Melontar JamrahMelontar atau melempar jamrah adalah melempar dengan batu kerikil (yang diambil ketika mabit) ke sasaran tempat jamrah (marma). Setiap kali melempar batu ke jamrah, jamaah membaca Takbir (Allahu Akbar). Sejak berada di Mina pada tanggal 10 Zulhijjah, jama'ah haji memulai melempar Jamrah 'Aqabah saja. Pada hari Nahr ini pula (10 Zulhijjah), jama'ah bisa/dibolehkan melaksanakan Thawaf Ifadhah. Kemudian waktu berada di Mina kembali setelah dari Thawaf Ifadhah, jama'ah kembali melanjutkan melontar jamrah. Adapun waktu melontar jamrah, rata-rata dimulai sejak tergelincirnya matahari dan diakhiri pada tengah malam.

10. Menyembelih HewanSetelah melempar jamrah 'Aqabah, jamaah haji menyembelih hewan (Dam). Bagi haji Tamattu' dan Qiran diwajibkan menyembelih hewan. Waktu penyembelihan hewan dapat dilakukan hingga tanggal 13 Zulhijjah, namun dianjurkan untuk disegerakan setelah melontar jamrah 'Aqabah.

11. Mencukur/Memendekkan RambutSelesai menyembelih hewan, jamaah haji mencukur (halq) atau memendekkan (taqshir) rambutnya sebagai Tahallul Awwal (tahallul pertama). Yang dimaksud Tahallul Awwal adalah membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan dua dari tiga perbuatan alternatif berikut:
  1. melontar jamrah Aqabah (jamrah ketiga)
  2. thawaf ifadhah dan sa'i dan
  3. mencukur / memendekkan rambut. Setelah Tahallul Awwal, jamaah haji boleh melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram, kecuali hubungan suami isteri (jima').

12. Thawaf IfadhahThawaf Ifadhah merupakan thawaf rukun haji atau dikenal juga dengan sebutan thawaf ziarah. Thawaf Ifadhah lebih dianjurkan untuk dilaksanakan pada hari-hari tasyriq (tanggal 11,12, dan 13 Zulhijjah). Karena termasuk salah satu rukun haji, maka bagi jama'ah haji yang tidak melaksanakannya, berarti hajinya batal atau tidak sah. Tata cara dan ketentuan Thawaf Ifadhah sama dengan sebagaimana dijelaskan pada Thawaf Qudum.

13. Sa'i (Haji)Setelah Thawaf Ifadhah, jama'ah haji melanjutkan dengan Sa'i (haji). Tata cara dan ketentuan Sa'i sama dengan  sebagaimana dijelaskan pada tahap sebelumnya. Setelah selesai Thawaf Ifadhah dan Sa'i, maka jamaah haji berarti mendapat Tahallul Tsani (Tahallul Kedua). Tahallul Tsani adalah membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan secara lengkap 3 ibadah ini:
  1. melontar jamrah 'Aqabah
  2. Thawaf Ifadhah dan Sa'i, dan
  3. mencukur/memendekkan rambut. Dengan Tahallul Tsani, berarti jamaah haji terbebaskan dari semua hal yang sebelumnya dilarang selama ihram.

14. Mabit di MinaSetelah Thawaf Ifadhah dan Sa'i, jamaah haji kembali ke Mina untuk melanjutkan melontar jamrah. Mabit di Mina ini dilaksanakan pada tanggal 10,11, dan 12 Zulhijjah (3 hari) bagi jama'ah yang mengambil Nafar awwal (yaitu bila jama'ah meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijjah, pelaku Nafar Awwal hanya menginap di Mina selama 2 malam dan meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijjah sebelum matahari terbenam). Adapun bagi jamaah yang mengambil Nafar Tsani (yaitu bila jamaah meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijjah), maka ia melakukan Mabit tanggal 10,11,12 dan 13 Zulhijjah (4 hari) Pelaku Nafar Tsani menginap di Mina selama 3 malam sebelum matahari terbenam.

15. Melontar Jamrah UlaSelama Mabit di Mina, setiap hari jamaah melanjutkan melontar jamrah. Bagi jama'ah yang mengambil Nafar Awwal, harus mempersiapkan batu kerikil sebanyak 49 butir dengan rincian: 7 butir dilontar/dilempar pada tanggal 10 Dzulhijjah untuk jamrah 'Aqabah ; 21 butir dilontar/dilempar pada tanggal 11 Dzulhijjah untuk 3 jamrah (Ula, Wustha, dan 'Aqabah) masing-masing 7 butir dilontar; 21 butir dilontar/dilempar pada tanggal 12 Dzulhijjah untuk 3 jamrah (Ula, Wustha, Aqabah) masing-masing 7 butir. Bagi jama'ah yang mengambil Nafar Tsani, harus mempersiapkan batu kerikil sebanyak 70 butir dengan rincian: 7 butir dilontar/dilempar pada 10 Dzulhijjah untuk jamrah Aqabah; 21 butir dilontar/dilempar pada 11 Dzulhijjah untuk 3 jamrah (Ula, Wustha, dan Aqabah) masing-masing 7 butir; 21 butir dilontar/dilempar pada 12 Dzulhijjah untuk 3 jamrah (Ula, Wustha, Aqabah) masing-masing 7 butir; dan 21 butir dilontar/dilempar pada 13 Dzulhijjah untuk 3 jamrah (Ula, Wustha dan Aqabah) masing-masing 7 butir.

16. Thawaf WadaThawaf Wada' artinya thawaf pamitan, yaitu dilakukan ketika jama'ah haji akan meninggalkan Makkah sebagai bentuk penghormatan pada Baitullah (Ka'bah). Hukum Thawaf wada' adalah wajib, sehingga jika tidak dilaksanakan harus membayar dam (denda karena melanggar salah satu kegiatan ibadah haji) berupa menyembelih seekor kambing. Bagi jamaah yang sakit, Thawaf Wada' tidak wajib dan tidak dikenakan dam. Tata cara dan ketentuan Thawaf Wada' sama dengan sebagaimana sudah dijelaskan pada jenis Thawaf sebelumnya.

Artikel terkait:

Jumat, 24 Oktober 2014

Persiapan Haji Umrah

Persiapan Jasmani / Fisik

Periksa Perbekalan. Seorang jama'ah harus memeriksa perbekalan yang akan dibawa.
Usahakan mengutamakan barang-barang atau perbekalan yang dianggap perlu dan mendesak, seperti perbekalan medis (berupa obat-obatan yang diperlukan ketika sakitnya kambuh, misalnya obat maag, asma/sesak nafas, dan lainnya). Hindari membawa perbekalan berat yang kurang perlu agar tidak menyusahkan ketika dibawa ke bandara atau turun dari pesawat.

Rukun dan Wajib Haji & Umrah

A.RUKUN DAN WAJIB HAJI

Rukun haji ada 6:
  1. ihram (niat berhaji)
  2. wuquf di Arafah
  3. thawaf ifadhah
  4. sa\'i
  5. bercukur
  6. tertib
Apabila tidak melaksanakan salah satu dari rukun haji tersebut, maka ibadah hajinya tidak sah.

Paket Umroh Hemat Plus Bangkok Januari 2015

Tahukah Kamu, Di Manakah Allah?

Bismillah

Banyak kaum muslimin yang tidak tahu atau belum memahami dimana Allah berada Allah yang kita ibadahi minimum 5 kali sehari.....hal ini bukan berarti Allah mempunyai tempat tinggal....cara berpikir demikian ini menunjukkan bahwa orang tsb belum memahami tentang Allah mereka menyamakan Allah dengan mahluk......ini kesalahan fatal sebagai orang beriman, sebab Allah sama sekali tidak sama dengan mahluknya sebagaimana firman Allah:
 "Laisa kamitslihi syaian"
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah” (QS. Asy Syura: 11)

Apa Maksud Dari Shalat Adalah Tiang Agama?

Paket Umroh Akhir Tahun “Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu,” (Baihaqi).

SEBUAH bangunan, setelah adanya pondasi yang merupakan asas sebuah bangunan berdiri, kebutuhan pokok setelah pondasi adalah tiang penyangga, penyokong, soko guru, yang akan menguatkan bangunan tersebut. Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah pilar penyangga, maka jika salah satu dari tiang tersebut roboh maka kekuatan atau kekokohan bangunan tersebut akan berkurang. Demikian seterusnya kekokohan suatu bangunan akan terus berkurang seiring dengan hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu.

Syarat Haji dan Umrah

Secara umum, syarat-syarat haji dan umrah adalah sama, yaitu:
  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal sehat
  4. Merdeka
  5. Istitha'ah