Jumat, 24 Oktober 2014

Syarat Haji dan Umrah

Secara umum, syarat-syarat haji dan umrah adalah sama, yaitu:
  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal sehat
  4. Merdeka
  5. Istitha'ah


- Penjelasan:
  1. Orang non muslim tidak sah dalam melaksanakan haji atau umrah. Jika dia berkunjung ke tanah suci bahkan mengikuti ibadah haji atau umrah seperti thawaf dan sa'i maka perjalanan haji atau umrahnya hanya sebatas melancong saja.
  2. Ukuran baligh (dewasa) adalah 9 tahun untuk anak perempuan dan sekitar 15 tahun untuk anak laki-laki. Atau sebagian mengatakan rata-rata umur 15 tahun, baik untuk anak perempuan maupun anak laki-laki. Seorang yang belum mencapai usia baligh tidak memiliki kewajiban melaksanakan ibadah haji/umrah. Bila dia sudah dewasa dan memiliki kemampuan materi dan non materi, maka wajib mengulangi ibadah haji/umrah.
  3. Berakal sehat adalah tidak gila dan tidak memiliki gangguan jiwa.
  4. Yang dimaksud merdeka adalah tidak berstatus sebagai budak (hamba sahaya di masa Rasulullah Saw. yang di masa modern ini hampir tidak ditemukan di dunia). Istilah merdeka juga bisa diartikan bebas dari tanggungan hutang dan tanggungan nafkah keluarga yang ditinggalkan.
  5. Istilah Istitha'ah berarti mampu, baik secara materi dengan tidak memiliki hutang, maupun kesiapan mental dan spiritual.
Paket Umroh Bulan Desember 2014

Artiker terkait :
Tentang Haji dan Umrah
Fatwa Seputar Haji dan Umrah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar